Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram sering mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempatnya dulu bekerja.
Pelecehan tersebut dilakukan via telepon.
Baiq Nuril akhirnya memberanikan diri untuk merekam percakapan asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 7 Mataram.
Namun, hal tersebut berbuntut pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
SAFENet, lembaga yang mendampingi Baiq Nuril menjelaskan kronologi hingga ia terjerat kasus
Melalui Twitternya, SAFENet menjelaskan pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril bukan hanya sekali.
Baiq Nuril sering kali menerima telepon dari Kepala Sekolah SMA 7 Mataram yang bernada melecehkan.
Bahkan Baiq Nuril beberapa kali diajak menginap di hotel tersebut.
Ia tak berani melaporkan tindakan tersebut karena takut dipecat dari pekerjaannya.
Namun, pada telepon yang kesekian kalinya, Baiq Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan sang kepala sekolah.
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. ((KOMPAS.com/FITRI))


